Dilansir dari liputan6.com. Indonesia atau PSSI sudah resmi disanksi FIFA per 30 Mei menyusul kisruh
sepak bola karena intervensi pemerintah. Sanksi ini diumumkan FIFA satu
hari setelah Kongres FIFA dan Anggota Exco FIFA tersebut. Sanksi ini
diumumkan pada sidang Exco pertama mereka di Zurich Swiss.Munculnya surat resmi sanksi FIFA ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat dan pemerintah. Uniknya, ada pula yang menganggap jika surat sanksi FIFA itu palsu. Salah satu yang menyangsikan keaslian surat sanksi FIFA itu yakni Menpora Imam Nahrawi.
Kemenpora juga sudah mengeluarkan 11 sikap terkait sanksi FIFA ini. Pihak Kemenpora menemukan ada kejangggalan di surat sanksi FIFA yang sudah beredar luas di media.
"Dijatuhkannya sanksi oleh FIFA terhadap PSSI sama sekali tidak kita hendaki bersama, namun demikian pemerintah merasa bertanggung-jawab terhadap masalah dijatuhkannya sanksi oleh FIFA kepada PSSI. Pemerintah tidak abai untuk harus segera melakukan sejumlah langkah strategis sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut," begitu salah satu bunyi petikan sikap Kemenpora terkait sanksi FIFA.
Sebenarnya sangat mudah untuk meneliti apakah sanksi itu asli atau
tidak. Secara mudah, publik bisa melihat langsung ke situs resmi FIFA
yaitu FIFA.com. Disana bakal ter-update berita-berita terkini atau
berita terkait aktivitas FIFA. Selain itu pada 30 Mei lalu, FIFA.com
menyiarkan konfrensi pers sidang Exco FIFA secara livestreaming.
Nah, kabar soal sanksi pembekuan PSSI oleh FIFA juga ada di "media news" FIFA. Pada rilis itu, FIFA menegaskan pula soal jatah masing-masing konfederasi untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 tetap. Dimana Asia mendapatkan 4,5, Africa 5, Eropa 13, Amerika Tengah, Utara dan Karibia 3,5, Oceania 0,5, Amerika Latin 4,5 dan tuan rumah 1.
Exco FIFA juga menegaskan jika jatah tuan rumah Piala Dunia 2026 tak boleh lagi diminta oleh negara dari Asia. Ini sesuai dengan pasal 80 ayat 4 Statuta FIFA. Nah setelah itu munculah kabar soal sanksi untuk PSSI.
Foto di bawah ini bisa menjelaskan jika kabar soal sanksi itu tidak bohong:
Nah, kabar soal sanksi pembekuan PSSI oleh FIFA juga ada di "media news" FIFA. Pada rilis itu, FIFA menegaskan pula soal jatah masing-masing konfederasi untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 tetap. Dimana Asia mendapatkan 4,5, Africa 5, Eropa 13, Amerika Tengah, Utara dan Karibia 3,5, Oceania 0,5, Amerika Latin 4,5 dan tuan rumah 1.
Exco FIFA juga menegaskan jika jatah tuan rumah Piala Dunia 2026 tak boleh lagi diminta oleh negara dari Asia. Ini sesuai dengan pasal 80 ayat 4 Statuta FIFA. Nah setelah itu munculah kabar soal sanksi untuk PSSI.
Foto di bawah ini bisa menjelaskan jika kabar soal sanksi itu tidak bohong:

Belum ada tanggapan untuk "Bukti Keaslian Surat Sanksi dari FIFA"
Post a Comment